Bengkayang-MediaKoranKalimantan.com
Perusahaan PT Duta Palma Group kembali melakukan Penutupan Aktivitas Operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Statok dan PKS Kumba,Selasa 26 Maret 2024.
Perusahaan PT Duta Palma Group kembali berulah lantaran Pihak Perusahaan apa yang menjadi hak karyawan di abaikan, warga menuntut pembayaran insentif gaji kebun Plasma masyarakat Kecamatan Seluas ,Desa Kalon,Dusun senangak dan Pelangor.
Sehingga lagi dan lagi warga harus terpaksa melakukan penutupan aktivitas Operasional Pabrik kelapa sawit (PKS) statok dan PKS kumba. Dalam aksi penutupan pabrik kelapa sawit tersebut Warga menuntut Haknya agar segera di lakukan pembayaran mengingat sudah berlangsung tiga bulan belum di bayarkan.
Sehingga membuat semua warga kompak melakukan aksi penutupan pabrik kelapa sawit (PKS) dengan harapan agar adanya perhatian pihak management perusahaan segera melakukan pembayaran. Supaya aktivitas operasional bisa di buka kembali normal dan lancar.
Paeng (48) salah satu ketika di wawancara awak media mengatakan ya tentunya hal seperti ini sangat di sayangkan karena ada unsur kesengajaan dibuat atau tradisi pagar pabrik baru hak di bayarkan sebab sudah berulang kali di lakukan. Ucap Paeng.
Lanjut Paeng padahal sebelumnya juga sudah di lakukan musyawarah, mediasi agar bisa di bayarkan tepat waktu sesuai perjanjian. Jangan sampai terulang kembali permasalahan yang sama", Tegas Paeng.
Namun hal tersebut masih di langgar oleh pihak management perusahaan.Agar menjadi perhatian para pihak,baik Management Perusahaan, Pemerintah Desa setempat dan Kabupaten Bengkayang supaya betul-betul adanya para Pengusaha investor yang berinvestasi ke daerah khususnya kabupaten Bengkayang.Tentunya dapat memberikan kontribusi untuk bisa mensejahterakan masyarakat dan para pekerja yang berkerja di ruang lingkup perusahaan PT Duta Palma Group.
Penulis : Rinto Andreas/Wapimred



Social Header