Breaking News

Bos Aloy Merasa Dituduh Oleh Sebuah Berita Terkait PETI, Berita Itu Tidak Benar.












Bengkayang_ MediaKoranKalimantan.com

Persoalan tambang emas seringkali jadi isu hangat di tengah masyarakat, terkadang dijadikan alat untuk melakukan tindakan pemerasan.

Padahal, perbuatan tindakan pemerasan itu juga bertentangan dengan aturan perundang undangan. Tidak hanya aktivitas tambang emas itu saja(PETI).

Sebelumnya, ada seorang oknum yang diduga mempublikasikan aktivitas bos Aloy ke media hingga membuat resah di kalangan masyarakat setempat.

" Kalau mau angkat masalah kerja kami, harusnya adil lah. Di situ bukan saja lokasi saya, tapi ada juga orang lain", ucap kesal bos Aloy

Secara undang undang nomor 4 tahun 2009 juncto undang undang nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba mengatur terkait PETI itu, tapi perlu juga di pertimbangkan mengingat saat ini minimnya lapangan kerja yang menjadi persoalan. Tidak bisa hanya di lihat dari satu sudut pandang hukum. Melainkan harus di lihat juga dari berbagai situasi dan kondisi ekonomi saat ini.

" Dengan adanya kerja tambang ini, ada banyak orang yang menganggur bisa bekerja, terlepas di mata hukum kerja kami ini di anggap salah. Seandainya kami tidak bekerja, bisakah kami makan dan hidup ", tanya bos ini pada awak media yang wawancarai di kediamannya, 20/10/2024.

Menurut bos tersebut, lokasi yang ada di foto berita itu bukanlah lokasinya, itu lokasi orang. Sehingga di anggap berita yang tersebar di ruang publik itu tidak benar.

Sementara, usai dirinya di ekspose ke media, bos itu seringkali di hubungi oleh oknum oknum yang tidak di kenal identitasnya minta bertemu.

" Saya merasa ada yang meneror usai berita itu tersebar ke publik, kami inikan kerja. Bukan berbuat kriminal, jangan ganggu lah", pintanya sambil akhiri wawancara ke media ini.


Penulis : Apoy / Kabiro Singkawang 



© Copyright 2022 - MEDIA KORAN KALIMANTAN